Minggu, 16 September 2012

DEFINISI PENDIDIKAN

Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia, 1889 - 1959) menjelaskan tentang pengertian pendidikan  yaitu: “Pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan budi pekerti (karakter, kekuatan bathin), pikiran (intellect) dan jasmani anak-anak selaras dengan alam dan masyarakatnya”.

Dalam Kamus Bahasa Indonesia, 1991:232, tentang Pengertian / definisi Pendidikan, yang berasal dari kata "didik", Lalu kata ini mendapat awalan kata "me" sehingga menjadi "mendidik" artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.

Pendidikan, menurut H. Horne, adalah proses yang terus menerus (abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada vtuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosional dan kemanusiaan dari manusia.

Sedangkan John Stuart Mill (filosof Inggris, 1806-1873 M) menjabarkan bahwa Pendidikan itu meliputi segala sesuatu yang dikerjakan oleh seseorang untuk dirinya atau yang dikerjakan oleh orang lain untuk dia, dengan tujuan mendekatkan dia kepada tingkat kesempurnaan.

Menurut John Dewey, mengemukakan bahwa pendidikan adalah suatu proses pembaharuan makna pengalaman, hal ini mungkin akan terjadi di dalam pergaulan biasa atau pergaulan orang dewasa dengan orang muda, mungkin pula terjadi secara sengaja dan dilembagakan untuk untuk menghasilkan kesinambungan social. Proses ini melibatkan pengawasan dan perkembangan dari orang yang belum dewasa dan kelompok dimana dia hidup.

Hal senada juga dikemukakan oleh Edgar Dalle bahwa Pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan, yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat mempermainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tetap untuk masa yang akan datang.

Thompson mengungkapkan bahwa Pendidikan adalah pengaruh lingkungan terhadap individu untuk menghasilkan perubahan-perubahan yang tetap dalam kebiasaan perilaku, pikiran dan sifatnya.

Ditegaskan oleh M.J. Longeveled bahwa Pendidikan merupakan usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak agar tertuju kepada kedewasaannya, atau lebih tepatnya membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri.

Prof. Richey dalam bukunya ‘Planning for teaching, an Introduction to Education’ menjelaskan Istilah ‘Pendidikan’ berkenaan dengan fungsi yang luas dari pemeliharaan dan perbaikan kehidupan suatu masyarakat terutama membawa warga masyarakat yang baru (generasi baru) bagi penuaian kewajiban dan tanggung jawabnya di dalam masyarakat.

Ibnu Muqaffa (salah seorang tokoh bangsa Arab yang hidup tahun 106 H- 143 H, pengarang Kitab Kalilah dan Daminah) mengatakan bahwa : “Pendidikan itu ialah yang kita butuhkan untuk mendapatkan sesuatu yang akan menguatkan semua indera kita seperti makanan dan minuman, dengan yang lebih kita butuhkan untuk mencapai peradaban yang tinggi yang merupakan santaan akal dan rohani.”

Plato (filosof Yunani yang hidup dari tahun 429 SM-346 M) menjelaskan bahwa Pendidikan itu ialah membantu perkembangan masing-masing dari jasmani dan akal dengan sesuatu yang memungkinkan tercapainya kesemurnaan.

Berdasarkan beberapa Pengertian  definisi Pendidikan di atas dapat disimpulkan bahwa Pendidikan merupakan Bimbingan atau pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai kedewasaannya dengan tujuan agar anak cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain” (Langeveld).

MODEL PEMBELAJARAN CONTEXTUAL TEACHING LEARNING

Pembelajaran kontekstual adalah terjemahan dari istilah Contextual Teaching Learning (CTL). Kata contextual berasal dari kata contex yang berarti “hubungan, konteks, suasana, atau keadaan”. Dengan demikian contextual diartikan ”yang berhubungan dengan suasana (konteks). Sehingga Contextual Teaching Learning (CTL) dapat diartikan sebagi suatu pembelajaran yang berhubungan dengan suasana tertentu.

Pembelajaran kontekstual didasarkan pada hasil penelitian John Dewey (1916) yang menyimpulkan bahwa siswa akan belajar dengan baik jika apa yang dipelajari terkait dengan apa yang telah diketahui dan dengan kegiatan atau peristiwa yang terjadi disekelilingnya.

Pengajaran  kontekstual sendiri pertama kali dikembangkan di  Amerika Serikat yang diawali dengan dibentuknya Washington State Consortum for Contextual oleh Departemen Pendidikan Amerika Serikat. Antara tahun 1997 sampai tahun 2001 sudah diselenggarakan tujuh proyek besar yang bertujuan untuk mengembangkan, menguji, serta melihat efektifitas penyelenggaraan pengajaran matematika secara kontekstual. Proyek tersebut melibatkan 11 perguruan tinggi, dan 18 sekolah dengan mengikutsertakan 85 orang guru dan profesor serta 75 orang guru yang sudah diberikan pembekalan sebelumnya.

Penyelenggaraan program ini berhasil dengan sangat baik untuk level perguruan tinggi sehingga hasilnya direkomendasikan  untuk  segera disebarluaskan pelaksanaannya. Untuk tingkat sekolah, pelaksanaan dari  program ini memperlihatkan suatu hasil yang signifikan, yakni meningkatkan ketertarikan siswa untuk belajar, dan meningkatkan  partisipasi aktif siswa secara keseluruhan.

Pembelajaran kontekstual berbeda dengan pembelajaran konvensional, Departemen Pendidikan Nasional (2002:5) mengemukakan perbedaan antara pembelajaran Contextual Teaching Learning (CTL) dengan pembelajaran konvensional sebagai berikut:
                            CTL                        Konvensional
Pemilihan informasi kebutuhan individu siswa; Pemilihan informasi ditentukan oleh guru;
Cenderung mengintegrasikan  beberapa bidang (disiplin); Cenderung terfokus pada satu bidang (disiplin) tertentu;
Selalu mengkaitkan informasi dengan pengetahuan awal yang telah dimiliki siswa; Memberikan tumpukan informasi kepada siswa sampai pada saatnya diperlukan;
Menerapkan penilaian autentik melalui melalui penerapan praktis dalam pemecahan masalah; Penilaian hasil belajar hanya melalui kegiatan akademik berupa ujian/ulang


Karakteristik Pendekatan Contextual Teaching Learning (CTL)
Pembelajaran kontekstual melibatkan tujuh komponen  utama dari pembelajaran produktif yaitu : konstruktivisme (Constructivism), bertanya (Questioning), menemukan (Inquiry), masyarakat belajar (Learning Community), pemodelan (Modelling), refleksi (Reflection) dan penilaian yang sebenarnya (Authentic Assessment) (Depdiknas, 2003:5).

1. Konstruktivisme (Constructivism)
Setiap  individu  dapat  membuat  struktur  kognitif  atau mental berdasarkan pengalaman mereka maka setiap individu dapat membentuk konsep atau ide baru, ini dikatakan sebagai konstruktivisme (Ateec, 2000). Fungsi guru disini membantu membentuk konsep tersebut melalui metode penemuan (self-discovery), inquiri dan lain sebagainya, siswa berpartisipasi secara aktif dalam membentuk ide baru.
Menurut Piaget pendekatan konstruktivisme mengandung empat kegiatan inti, yaitu :
1)      Mengandung pengalaman nyata (Experience);
2)      Adanya interaksi sosial (Social interaction);
3)      Terbentuknya kepekaan terhadap lingkungan (Sense making);
4)      Lebih memperhatikan pengetahuan awal (Prior Knowledge).

Konstruktivisme merupakan landasan berpikir (filosofi) pendekatan kontekstual, yaitu bahwa pengetahuan dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit, yang hasilnya diperluas melalui konteks yang terbatas.

Pengetahuan bukanlah seperangkat fakta-fakta, konsep atau kaidah yang siap diambil atau diingat. Manusia harus mengkonstruksi pengetahuan itu dan memberi makna melalui pengalaman nyata. Berdasarkan pada pernyataan tersebut, pembelajaran harus dikemas menjadi proses “mengkonstruksi” bukan menerima pengetahuan (Depdiknas, 2003:6).

Sejalan dengan pemikiran Piaget mengenai kontruksi pengetahuan dalam otak. Manusia memiliki struktur pengetahuan dalam otaknya, seperti kotak-kotak yang masing-masing berisi informasi bermakna yang berbeda-beda. Setiap kotak itu akan diisi oleh pengalaman yang dimaknai berbeda-beda oleh setiap individu. Setiap pengalaman baru akan dihubungkan dengan kotak yang  sudah berisi pengalaman lama sehingga dapat dikembangkan. Struktur pengetahuan dalam otak manusia dikembangkan melalui dua cara yaitu asimilasi dan akomodasi. 

2. Bertanya (Questioning)
Bertanya  merupakan  strategi  utama  dalam  pembelajaran kontekstual. Kegiatan bertanya digunakan oleh guru untuk mendorong, membimbing dan menilai kemampuan berpikir siswa sedangkan bagi siswa kegiatan bertanya merupakan bagian penting dalam melaksanakan pembelajaran yang berbasis  inquiry.  Dalam  sebuah  pembelajaran yang produktif, kegiatan bertanya berguna untuk :
1)      Menggali informasi, baik administratif maupun akademis;
2)      Mengecek pengetahuan awal siswa dan pemahaman siswa;
3)      Membangkitkan respon kepada siswa;
4)      Mengetahui sejauh mana keingintahuan siswa;
5)      Memfokuskan perhatian siswa pada sesuatu yang dikehendaki guru;
6)      Membangkitkan lebih banyak lagi pertanyaan dari siswa;
7)      Menyegarkan kembali pengetahuan siswa.

3. Menemukan (Inquiry)
Menemukan  merupakan  bagian  inti  dari  pembelajaran  berbasis CTL. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh siswa bukan hasil mengingat seperangkat fakta-fakta tetapi hasil dari menemukan sendiri (Depdiknas, 2003). Menemukan atau inkuiri dapat diartikan juga sebagai proses pembelajaran didasarkan pada pencarian dan penemuan melalui proses berpikir secara sistematis. Secara umum proses inkuiri dapat dilakukan melalui beberapa langkah, yaitu :
1)      Merumuskan masalah ;
2)      Mengajukan hipotesis;
3)      Mengumpulkan data;
4)      Menguji hipotesis berdasarkan data yang ditemukan;
5)      Membuat kesimpulan.
Melalui proses berpikir yang sistematis, diharapkan  siswa  memiliki sikap ilmiah, rasional, dan logis untuk pembentukan kreativitas siswa.

4. Masyarakat belajar (Learning Community)
Konsep  Learning Community menyarankan agar hasil pembelajaran diperoleh dari kerjasama dengan orang lain. Hasil belajar itu diperoleh dari sharing antarsiswa, antarkelompok, dan antar yang sudah tahu dengan yang belum tahu tentang suatu materi. Setiap elemen masyarakat dapat juga berperan disini dengan berbagi pengalaman (Depdiknas, 2003).

5. Pemodelan (Modeling)
Pemodelan dalam pembelajaran kontekstual merupakan sebuah keterampilan atau pengetahuan tertentu dan menggunakan model yang bisa ditiru. Model itu bisa berupa cara mengoperasikan sesuatu atau guru memberi contoh cara mengerjakan sesuau. Dalam arti  guru memberi model tentang “bagaimana cara belajar”. Dalam pembelajaran kontekstual, guru bukanlah satu-satunya model. Model dapat dirancang dengan melibatkan siswa.

Menurut Bandura dan Walters, tingkah laku siswa baru dikuasai atau dipelajari mula-mula dengan mengamati dan meniru suatu model. Model yang dapat diamati atau ditiru siswa digolongkan menjadi :
  1. Kehidupan yang nyata (real life), misalnya orang tua, guru, atau orang lain.;
  2. Simbolik (symbolic), model yang dipresentasikan secara lisan, tertulis atau dalam bentuk gambar ;
  3. Representasi (representation), model yang dipresentasikan dengan menggunakan alat-alat audiovisual, misalnya televisi dan radio.

6. Refleksi (Reflection)
Refleksi merupakan cara berpikir tentang apa yang baru dipelajari atau berpikir kebelakang tentang apa yang sudah kita lakukan di masa lalu. Siswa mengendapkan apa yang baru dipelajarinya sebagai struktur pengetahuan yang baru. Struktur pengetahun yang baru ini merupakan pengayaan atau revisi dari pengetahuan sebelumnya.  Refleksi merupakan respon terhadap kejadian, aktivitas, atau pengetahun yang baru diterima (Depdiknas, 2003).

Pada kegiatan pembelajaran, refleksi dilakukan oleh seorang guru pada akhir pembelajaran. Guru menyisakan waktu sejenak agar siswa dapat melakukan refleksi yang realisasinya dapat berupa :
  1. Pernyataan langsung tentang apa-apa yang diperoleh  pada pembelajaran yang baru saja dilakukan.;
  2. Catatan atau jurnal di buku siswa;
  3. Kesan dan saran mengenai pembelajaran yang telah dilakukan.

7. Penilaian yang sebenarnya (Authentic Assessment)
Penilaian autentik merupakan proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran perkembangan belajar siswa agar guru dapat memastikan apakah siswa telah mengalami proses belajar yang benar. Penilaian autentik menekankan pada proses pembelajaran sehingga data yang dikumpulkan harus diperoleh dari kegiatan nyata yang dikerjakan siswa pada saat melakukan proses pembelajaran.
Karakteristik authentic assessment menurut Depdiknas (2003) di antaranya: dilaksanakan selama dan sesudah proses belajar berlangsung, bisa digunakan untuk formatif maupun sumatif, yang  diukur keterampilan dan sikap dalam belajar bukan mengingat fakta, berkesinambungan, terintegrasi, dan dapat digunakan sebagai feedback. Authentic assessment biasanya berupa kegiatan yang dilaporkan, PR, kuis, karya siswa, prestasi atau penampilan siswa, demonstrasi, laporan, jurnal, hasil tes tulis dan karya tulis.


DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pendidikan Nasional. 2003. Pendekatan Kontekstual. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Nurhadi. 2003. Pendekatan Kontekstual. Jakarta : Departemen Pendidikan             Nasional.

DEFINISI STRATEGI PEMBELAJARAN

Secara umum strategi dapat diartikan sebagai suatu garis-garis besar haluan untuk bertindak dalam usaha mencapai sasaran yang telah ditentukan. Dihubungkan dengan belajar mengajar, strategi juga bisa diartikn sebagai pola-pola umum kegiatan guru dan anak didik dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah digariskan.

Menurut Sanjaya, (2007 : 126). Dalam dunia pendidikan, strategi diartikan sebagai perencanaan yang berisi tentang rangkaian kegiatan yang didesain untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sedangkan Kemp (1995) menjelaskan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Dari pendapat tersebut, Dick and Carey (1985) juga menyebutkan bahwa strategi pembelajaran itu adalah suatu set materi dan prosedur pembelajaran yang digunakan secara bersama-sama untuk menimbulkan hasil belajar pada siswa (Sanjaya, 2007 : 126).

Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa strategi pembelajaran merupakan suatu rencana tindakan (rangkaian kegiatan) yang termasuk juga penggunaan metide dan pemanfaatan berbagai sumber daya/kekuatan dalam pembelajaran. Ini berarti bahwa di dalam penyusunan suatu strategi baru sampai pada proses penyusunan rencana kerja belum sampai pada tindakan. Strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu, artinya disini bahwa arah dari semua keputusan penyusunan strategi adalah pencapaian tujuan, sehingga penyusunan langkah-langkah pembelajaran, pemanfaatan berbagai fasilitas dan sumber belajar semuanya diarahkan dalam upaya pencapaian tujuan. Namun sebelumnya perlu dirumuskan suatu tujuan yang jelas yang dapat diukur keberhasilannya.

Beberapa macam strategi pembelajaran  

Menurut Sanjaya (2007 : 177 – 286) ada beberapa strategi pembelajaran yang harus dilakukan oleh seorang guru :

1.    Strategi pembelajaran ekspositori
2.    Strategi pembelajaran inquiry
3.    Strategi pembelajaran berbasis masalah
4.    Strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir

Strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir merupakan strategi pembelajaran yang menekankan kepada kemampuan berpikir siswa. Dalam pembelajaran ini materi pelajaran tidak disajikan begitu saja kepada siswa, akan tetapi siswa dibimbing untuk proses menemukan sendiri konsep yang harus dikuasai melalui proses dialogis yang terus menerus dengan memanfaatkan pengalaman siswa. Model strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir adalah model pembelajaran yang bertumpu kepada pengembangan kemampuan berpikir siswa melalui telaahan fakta-fakta atau pengalaman anak sebagai bahan untuk memecahkan masalah yang diajarkan.

Dari pengertian di atas terdapat beberapa hal yang terkandung di dalam strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir. Pertama, strategi pembelajaran ini adalah model pembelajaran yang bertumpu pada pengembangan kemampuan berpikir, artinya tujuan yang ingin dicapai dalam pembelajaran adalah bukan sekedar siswa dapat menguasai sejumlah materi pelajaran, akan tetapi bagaimana siswa dapat mengembangkan gagasan-gagasan dan ide-ide melalui kemampuan berbahasa secara verbal.

Kedua, telaahan fakta-fakta sosial atau pengalaman sosial merupakan dasar pengembangan kemampuan berpikir, artinya pengembangan gagasan dan ide-ide didasarkan kepada pengalaman sosial anak dalam kehidupan sehari-hari dan berdasarkan kemampuan anak untuk mendeskripsikan hasil pengamatan mereka terhadap berbagai fakta dan data yang mereka peroleh dalam kehidupan sehari-hari. Ketiga, sasaran akhir strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir adalah kemampuan anak untuk memecahkan masalah-masalah sosial sesuai dengan taraf perkembangan anak.

5.    Strategi pembelajaran kooperatif

Model pembelajaran kelompok adalah rangkaian kegiatan belajar yang dilakukan oleh siswa dalam kelompok-kelompok tertentu untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan. Ada empat unsur penting dalam strategi pembelajaran kooperatif yaitu: (a) adanya peserta dalam kelompok, (b) adanya aturan kelompok, (c) adanya upaya belajar setiap kelompok, dan (d) adanya tujuan yang harus dicapai dalam kelompok belajar. Strategi pembelajaran kooperatif merupakan model pembelajaran dengan menggunakan sistem pengelompokan/tim kecil, yaitu antara empat sampai enam orang yang mempunyai latar belakang kemampuan akademik, jenis kelamin, ras, atau suku yang berbeda (heterogen), sistem penilaian dilakukan terhadap kelompok. Setiap kelompok akan memperoleh penghargaan (reward), jika kelompok tersebut menunjukkan prestasi yang dipersyaratkan.

6.    Strategi pembelajaran kontekstual (CTL)

Pembelajaran kontekstual adalah terjemahan dari istilah Contextual Teaching Learning (CTL). Kata contextual berasal dari kata contex yang berarti “hubungan, konteks, suasana, atau keadaan”. Dengan demikian contextual diartikan ”yang berhubungan dengan suasana (konteks). Sehingga Contextual Teaching Learning (CTL) dapat diartikan sebagi suatu pembelajaran yang berhubungan dengan suasana tertentu.


7.    Strategi pembelajaran afektif

Strategi pembelajaran afektif memang berbeda dengan strategi pembelajaran kognitif dan keterampilan. Afektif berhubungan dengan nilai (value), yang sulit diukur, oleh sebab itu menyangkut kesadaran seseorang yang tumbuh dari dalam diri siswa. Dalam batas tertentu memang afeksi dapat muncul dalam kejadian behavioral, akan tetapi penilaiannya untuk sampai pada kesimpulan yang bisa dipertanggung jawabkan membutuhkan ketelitian dan observasi yang terus menerus, dan hal ini tidaklah mudah untuk dilakukan. Apabila menilai perubahan sikap sebagai akibat dari proses pembelajaran yang dilakukan guru di sekolah kita tidak bisa menyimpulkan bahwa sikap anak itu baik, misalnya dilihat dari kebiasaan berbahasa atau sopan santun yang bersangkutan, sebagai akibat dari proses pembelajaran yang dilakukan guru. Mungkin sikap itu terbentuk oleh kebiasaan dalam keluarga dan lingkungan keluarga. Strategi pembelajaran afektif pada umumnya menghadapkan siswa pada situasi yang mengandung konflik atau situasi yang problematis. Melalui situasi ini diharapkan siswa dapat mengambil keputusan berdasarkan nilai yang dianggapnya baik.

STRATEGI PEMBELAJARAN EKSPOSITORI

Strategi pembelajaran ekspositori adalah strategi pembelajaran yang menekankan kepada proses penyampaian materi secara verbal dari seorang guru kepada sekelompok siswa dengan maksud agar siswa dapat menguasai materi pelajaran secara optimal.
Strategi pembelajaran ekspositori merupakan bentuk dari pendekatan pembelajran yang berorientasi kepada guru, dikatakan demikian sebab dalam strategi ini guru memegang peranan yang sangat penting atau dominan. Dengan menggunakan strategi pembelajaran ekspositori terdapat beberapa keunggulan dan kelemahan di dalam menggunakan strategi ini, yaitu:

1.    Keunggulan / kelebihan
  • Dengan strategi pembelajaran ekspositori guru bisa mengontrol urutan dan keluasan materi pembelajaran, dengan demikian ia dapat mengetahui sejauh mana siswa menguasai bahan pelajaran yang disampaikan.
  • Strategi pembelajaran ekspositori dianggap sangat efektif apabila materi pelajaran yang harus dikuasai siswa cukup luas, sementara itu waktu yang dimiliki untuk belajar terbatas.
  • Melalui strategi pembelajaran ekspositori selain siswa dapat mendengar melalui penuturan (kuliah) tentang suatu materi pelajaran juga sekaligus siswa bisa melihat atau mengobservasi (melalui pelaksanaan demonstrasi).
  • Keuntungan lain adalah strategi pembelajaran ini bisa digunakan untuk jumlah siswa dan ukuran kelas yang besar.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa dalam strategi  pembelajaran ekspositori ini dilakukan melalui metode ceramah, namun tidak berarti proses penyampaian materi tanpa tujuan pembelajaran. Karena itu sebelum strategi ini diterapkan terlebih dahulu guru harus merumuskan tujuan pembelajaran secara jelas dan terukur. Hal ini sangat penting untuk dipaham, karena tujuan yang spesifik memungkinkan untuk bisa mengontrol efektivitas penggunaan strategi pembelajaran.

2.    Kelemahan / kekurangan

Disamping memiliki keunggulan, strategi pembelajaran ekspositori ini juga memiliki beberapa kelemahan, antara lain :
  • Strategi pembelajaran ini hanya mungkin dapat dilakukan terhadap siswa yang memiliki kemampuan mendengar dan menyimak secara baik, untuk siswa yang tidak memiliki kemampuan seperti itu perlu digunakan strategi yang lain.
  • Strategi ini tidak mungkin dapat melayani perbedaan setiap individu baik perbedaan kemampuan, pengetahuan, minat, dan bakat, serta perbedaan gaya belajar.
  • Karena strategi lebih banyak diberikan melalui ceramah, maka akan sulit mengembangkan kemampuan siswa dalam hal kemampuan sosialisasi, hubungan interpersonal, serta kemampuan berpikir kritis.
  • Keberhasilan strategi pembelajaran ekspositori sangat tergantung kepada apa yang dimiliki guru seperti persiapan, pengetahuan, rasa percaya diri, semangat, antusiasme, motivasi dan berbagai kemampuan seperti kemampuan bertutur (berkomunikasi) dan kemampuan mengelola kelas, tanpa itu sudah pasti proses pembelajaran tidak mungkin berhasil.  
  • Oleh karena itu, gaya komunikasi strategi pembelajaran ekspositori lebih banyak terjadi satu arah, maka kesempatan untuk mengontrol pemahaman siswa sangat terbatas pula. Di samping itu, komunikasi satu arah bisa mengakibatkan pengetahuan yang dimiliki siswa akan terbatas pada apa yang diberikan guru.  




(sumber : aadesanjaya.blogspot.com)

STRATEGI PEMBELAJARAN INQUIRY

Penerapan strategi pembelajaran inquiry sesuai dengan teori konstruktivisme. Teori ini meyakinkan guru bahwa  proses belajar merefleksikan pengalaman siswa. Dalam proses belajar,  siswa membangun pemahaman dirinya sendiri. Tiap siswa menghasilkan sendiri “aturan” dan “model mental,” yang digunakannya untuk membangun pengalaman dan memperoleh pengetahuan. Belajar, karenanya,  merupakan proses penyesuaian model mental siswa dalam menyusun dan mengakomodasi pengalaman baru. Belajar merupakan proses interaksi sosial (Wikipedia: 2010).

Pengetahuan siswa dibangun dengan informasi yang diperoleh secara alami. Proses belajar siswa merupakan bagian dari pengembangan pengalaman melalui pertemuan mereka dengan guru dan rekan-rekan mereka, dan mengkaji apa yang telah mereka pelajari dari sumber belajar yang terpercaya. Karena itu pula, ilmu pengetahuan harus dibangun secara bertahap dan sedikit demi sedikit. Berdasarkan konsep itu, maka dalam menerapkan strategi pembelajaran  inquiry  guru harus melibatkan siswa  untuk melakukan penyelidikan, penelitian, atau investigasi yang dapat membangun pemahaman mereka sendiri. Siswa melakukan langkah kegiatan belajar aktif dan  menerapkan keterampilan berpikir kritis yang dipadukan dengan metode ilmiah.

Inquiry  bersinonim dengan riset atau investigasi. Pembelajaran berbasis iquiry  adalah  strategi mengajar yang mengkombinasikan rasa ingin tahu siswa dan metode ilmiah. Penggunaan strategi ini  untuk meningkatkan pengembangan keterampilan berpikir kritis melalui kegiatan belajar seperti pada bidang sains. Penerapan strategy pembelajaran inquiry ini merupakan upaya untuk membangkitkan rasa ingin tahu siswa. Dorongan itu berkembang melalui proses merumuskan pertanyaan, merumuskan masalah, mengamati, dan menerapkan informasi baru dalam meningkatkan pemahaman mengenai sesuatu masalah. Rasa ingin tahu itu terus ditumbuhkan untuk meningkatkan semangat bereksplorasi sehingga siswa belajar secara aktif.

Proses belajar dapat berlangsung jika dalam diri siswa tumbuh rasa ingin  tahu, mencari jawaban atas pertanyaan, memperluas dan memperdalam pemahaman dengan menggunakan metode yang  berlaku umum. Jawaban atas pertanyaan itu sering diusulkan oleh peserta didik sendiri dalam kegiatan belajar.  Oleh karena itu, keterampilan merumuskan pertanyaan menjadi bagian penting dalam penerapan inquiry, seperti, merumuskan pertanyaan dalam penelitian. Kemampuan bertanya dan keberanian mengungkap pertanyaan menjadi bagaian penting dalam penerapan strategi ini. Inquiry dapat dimulai dengan pertanyaan “Apa?”  atau  “ Bagaimana?” untuk membangkitkan rasa ingin tahu siswa terhadap suatu gejala alam atau pun sosial.

Thomas Kuhn menyatakan bahwa pertanyaan-pertanyaan, metode dan kerangka penafsiran berasal dari paradigma para ilmuwan. Mereka berusaha untuk menegaskan sudut pandangnya. Mereka mengajukan pertanyaan-pertanyaan dari dalam sudut pandang mereka. Dari situ muncul sudut pandang baru. Para ilmuwan juga mencari penyebab. Misalnya, mereka mencari jawaban atas pertanyaan, Apa yang menyebabkan  orang sakit TBC? Para ilmuwan mencari penyebab muculnya parasit dan menemukan bakteri tuberkulosis. Setelah diketahui penyebabnya, Bagaimana mengobatinya? Dari prose itu orang kemudian mencari obatnya. Ketika antibiotik ditemukan maka peluang menyembuhkan menjadi tersedia. Semua jawaban diperoleh melalui metode ilmiah.

Penerapan strategi pembelajaran inquiry memerlukan keterampilan dasar bertanya. Pertanyaan itu harus  merefleksikan dorongan rasa ingin tahu. Kemudian, dorongan rasa ingin tahu itu dipadukan dengan keterampilan berpikir kritis untuk mencari  jawabannya dari pertanyaan yang dibuatnya sendiri oleh siswa. Keterampilan berpikir kritis harus memadukan proses intelektual yang terus aktif melalui langkah menerapkan konsep, menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi informasi yang diperoleh dari hasil pengamatan, pengalaman, refleksi, penalaran, komunikasi, dan proses eksplorasi maupun elaborasi. Hasil yang diperoleh digunakan sebagai landasan untuk meneguhkan keyakinan melakukan suatu tindakan itu benar. Dalam meneguhkan keyakinan bahwa tindakannya benar, perlu dilandasi dengan nilai-nilai intelektual yang berlaku secara universal, yaitu:  kejelasan, ketepatan, presisi, konsistensi, relevansi, bukti suara, argumantasi, kedalaman, luas, keadilan, dan nilai-nilai etika yang berlaku.

Untuk memulai pelaksanaan pembelajaran dengan menggunakan strategi pembelajaran inquiry Anda dapat menetapkan sebuah topik yang layak eksplorasi. Jauhkan siswa siswa dari sikap berpikir seperti  Anda. Doronglah mereka untuk menggunakan pikirannya sendiri, dari pertanyaannya. Biarlah pertanyaan itu dikembangkan secara independen, namun usahakan relevan dengan kompetensi dasar yang hendak Anda kembangkan dalam kelas.

Langkah-langkah pelajaran investigasi dalam penerapan inquiry

Menentukan tujuan
Sampaikan informasi kepada siswa apa yang mereka akan mereka pelajari,  implikasi yang menarik dari proses pelajaran yang akan berlangsung, cotoh yang menarik adalah pelacakan perkiraan berat bumi. Untuk proses belajar inquiry ini berikan petunjuk pelaksanaanya.  Untuk contoh pelacakan berat bumi, tidak perlu ada hipotesis. Jika diperlukan sampaikan pula tujuan pedagogis dari pelajaran ini.

Menentukan Hipotesis
Para siswa harus selalu diharapkan untuk membuat hipotesis sendiri. Hal ini sebaiknya dilakukan dalam kelompok-kelompok kecil  yang ditindaklanjuti dalam diskusi seluruh kelas. Anda harus mendorong mereka untuk merumuskna hipotesis dengan benar.

Menentukan Prosedur
Setelah siswa memiliki gagasan yang jelas tentang tujuan percobaan atau penelitian, mereka harus memiliki ide tentang bagaimana untuk menemukan jawabannya. Menurut pengalaman dalam berbagai diskusi dalam kelas hipotesis yang berbeda akan memberikan ide yang berbeda pula dalam menguji hipotesis mereka sendiri. Hanya saja jika mereka telah menunjukkan bahwa hipotesis mereka mungkin benar tidak berarti mereka telah membuktikannya!

Bahan
Setelah siswa mengetahui apa yang mereka rencanakan, mereka dapat membuat daftar bahan mereka perlukan. Doronglah siswa menulis apa yang mereka rencanakan dan bahan yang mereka butuhkan.

Data
Sebelum siswa memulai studi, mengingatkan mereka tentang semua tindakan pengamanan. Jika mereka bekerja dengan bahan kimia, mereka harus memakai kacamata keselamatan dan perangkat keselamatan lain secukupnya.

Arah kegiatan
Siswa harus tahu apa yang mereka mencari. Mereka mungkin membutuhkan bantuan guru, berikan bantuan secukupnya.

Kesimpulan
Ketika siswa telah selesai studi, mereka harus membahas hasil mereka dengan satu sama lain. Mereka harus mencari tahu siapa yang memiliki hasil yang sama, yang memiliki hasil yang berbeda, mengapa hasil mungkin akan berbeda. Mereka harus menginterpretasikan hasil berdasarkan pertanyaan awal. Apa hasil rata-ratanya? Jika hasil mengarah ke pertanyaan lain, maka proses studi dimulai lagi. Perhatikan agar kesimpulan diskusi kelas bermakna dan relevan dengan kompetensi dasar yang ingin dikembangkan.




(sumber : gurupembaharu.com)

STRATEGI PEMBELAJARAN BERBASIS MASALAH

Arends (Nurhayati Abbas, 2000: 12) menyatakan bahwa model pembelajaran berdasarkan masalah adalah model pembelajaran dengan pendekatan pembelajaran siswa pada masalah autentik, sehingga siswa dapat menyusun pengetahuannya sendiri, menumbuhkembangkan keterampilan yang lebih tinggi dan inquiri, memandirikan siswa, dan meningkatkan kepercayaan diri sendiri. Model ini bercirikan penggunaan masalah kehidupan nyata sebagai sesuatu dan meningkatkan keterampilan berpikirkritis dan menyelesaikan masalah, serta mendapatkan pengetahuan konsep-konsep penting.

Pendekatan pembelajaran Berbasis Masalah ini mengutamakan proses belajar dimana tugas guru harus memfokuskan diri untuk membantu siswa mencapai keterampilan mengarahkan diri. Pembelajaran berdasarkan masalah penggunaannya di dalam tingkat berpikir lebih tinggi, dalam situasi berorientasi pada masalah, termasuk bagaimana belajar (Nurhayati Abbas, 2000:12). Guru dalam model pembelajaran berdasarkan masalah berperan sebagai penyaji masalah, penanya, mengadakan dialog, membantu menemukan masalah dan pemberi fasilitas penelitian. Selain itu guru menyiapkan dukungan dandorongan yang dapat meningkatkan pertumbuhan inquiri dan intelektual siswa.Pembelajaran berdasarkan masalah hanya dapat terjadi jika guru dapat menciptakan lingkungan kelas yang terbuka dan membimbing pertukaran gagasan. Pembelajaran berdasarkan masalah juga dapat meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan aktivitas belajar siswa, baik secara individual maupun secara kelompok. Di sini guru berperan sebagai pemberi rangsangan, pembimbing kegiatan siswa, dan penentun arah belajar siswa (Nurhayati Abbas, 2000:12).
Hal yang perlu mendapatkan perhatian dalam pembelajaran berdasarkan masalah adalah memberikan siswa masalah yang berfungsi sebagai batu loncatan untuk proses inquiri dan penelitian. Di sini, guru mengajukan masalah, membimbing dan memberikan petunjuk minimal kepada siswa dalam memecahkan masalah. Pengaturan pembelajaran berdasarkan masalah berkisar pada masalah atau pertanyaan yang penting bagi siswa maupun masyarakat. Menurut Arends (Nurhayati Abbas, 2000:13) pertanyaan dan masalah yang diajukan itu haruslah memenuhi kriteria sebagai berikut :
  1. Autentik. Yaitu masalah harus lebih berakar pada kehidupan dunia nyata siswa daripada berakar pada prinsip-prinsip disiplin ilmu tertentu.
  2. Jelas. Yaitu masalah dirumuskan dengan jelas, dalam arti tidak menimbulkan masalah baru bagi siswa yang pada akhirnya menyulitkan penyelesaian siswa.
  3. Mudah dipahami. Yaitu masalah yang diberikan hendaknya mudah dipahami siswa. Selain itu, masalah disusun dan dibuat sesuai dengan tingkat perkembangan siswa.
  4. Luas dan sesuai dengan Tujuan Pembelajaran. Yaitu masalah yang disusun dan dirumuskan hendaknya bersifat luas, artinya masalah tersebut mencakup seluruh materi pelajaran yang akan diajarkan sesuai dengan waktu, ruang dan sumber yang tersedia. Selain itu, masalah yang telah disusun tersebut harus didasarkan pada tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
  5. Bermanfaat. Yaitu masalah yang disusun dan dirumuskan haruslah bermanfaat, baik bagi siswa sebagai pemecah masalah maupun guru sebagai pembuat masalah. Masalah yang bermanfaat adalah masalah yang dapat meningkatkan kemampuan berpikir dan memecahkan masalah siswa. Serta membangkitkan motivasi belajar siswa.

 
Ciri-ciri Model Pembelajaran Berbasis Masalah

Ciri utama pembelajaran berbasis masalah meliputi pengajuan pertanyaan-pertanyaan atau masalah, memusatkan pada keterkaitan antar disiplin, penyelidikan autentik, kerjasama dan menghasilkan karya serta peragaan. Pembelajaran berbasis masalah tidak dirancang untuk mernbantu guru memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada siswa. Disamping itu siswa yang bekerjasama satu dengan yang lainnya dalam kelompok dapat mengembangkan keterampilan sosial dan keterampilan berpikir. 
John Dewey dalam Muslimin Ibrahim dan Mohamad Nur (2002:16) menganjurkan guru untuk mendorong siswa terlibat dalam proyek atas tugas berorientasi masalah dan membantu mereka menyelidiki masalah-masalah intelektual.
Lev Vygotsky dalam Muslimin Ibrahim dan Mohamad Nur (2002:18) mengemukakan bahwa perkembangan intelektual terjadi pada saat individu berhadapan dengan pengalaman baru yang menantang dan ketika mereka berusaha untuk memecahkan masalah yang dimunculkan oleh pengalamannya sendiri. Dia juga menambahkan bahwa interaksi sosial dengan teman lain memacu terbentuknya ide baru dan memperkaya perkembangan intelektual siswa. Pembelajaran berbasis masalah berusaha membantu siswa menjadi pebelajar yang mandiri dan otonom. Dengan bimbingan guru yang secara berulang-ulang mendorong dan mengarahkan mereka untuk mengajukan pertanyaan, mencari penyelesaian terhadap masalah nyata oleh mereka sendiri, siswa belajar untuk menyelesaikan tugas-tugas itu sendiri.

Untuk mengimplementasikan Strategi Pembelajaran Berbasis Masalah, guru perlu memilih bahan pelajaran yang memiliki permasalahan yang dapat dipecahkan.Sedangkan pembelajaran dengan pemecahan masalah dapat diterapkan :
  • Manakala guru menginginkan agar siswa tidak hanya sekadar hanya dapat mengingat metri pelajaran, akan tetapi menguasai dan memahaminya secara utuh.
  • Apabila guru bermaksud untuk mengembangkan ketrampilan berpikir rasional siswa.
  • Manakala guru menginginkan kemampuan siswa untuk memecahkan masalah serta membuat tantangan intelektual siswa.
  • Jika guru ingin mendorong siswa untuk lebih bertanggung jawab dalam pembelajarannya.
  • Jika guru ingin agar siswa memahami hubungan antara apa yang dipelajari dengan kenyataan dalam kehidupannya.
Pembelajaran berbasis masalah tidak dirancang untuk membantu guru memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada siswa. Pembelajaran berbasis masalah antara lain bertujuan untuk membantu siswa mengembangkan keterampilan berpikir dan keterampilan pemecahan masalah (Ismail, 2002: 2). Dalam pembelajaran berbasis masalah, perhatian pembelajaran tidak hanya pada perolehan pengetahuan deklaratif, tetapi juga perolehan pengetahuan prosedural. Oleh karena itu penilaian tidak cukup hanya dengan tes. 
Penilaian dan evaluasi yang sesuai dengan model pembelajaran berbasis masalah adalah menilai pekerjaan yang dihasilkan oleh siswa sebagai hasil penyelidikan mereka. Penilaian proses dapat digunakan untuk menilai pekerjaan siswa tersebut, penilaian itu antara lain asesmen kenerja, asesmen autentik dan portofolio. Penilaian proses bertujuan agar guru dapat melihat bagaimana siswa merencanakan pemecahan masalah melihat bagaimana siswa menunjukkan pengetahuan dan keterampilan. Karena anyakan problema dalam kehidupan nyata bersifat dinamis sesuai perkembangan jaman dan konteks/lingkungannya, maka perlu dikembangkan model pembelajaran yang memungkinkan siswa secara aktif mengembangkan kemampuannya untuk belajar (Learning how to learn). Dengan kemampuan atau kecakapan tersebut diharapkan siswa akan mudah beradaptasi.

STRATEGI PEMBELAJARAN COOPERATIVE LEARNING

Perkembangan peradaban kehidupan manusia secara perspektif menuntut kecakapan hidup sebagaimana trend kebutuhan dalam era kehidupan global saat ini. Interaksi kehidupan manusia terjadi secara global, memungkinkan terjadinya banyak benturan baik yang bersifat budaya maupun kepribadian. Budaya dan kepribadian manusia sesungguhnya banyak dipengaruhi oleh keyakinan dan tingkat pengetahuan yang diperoleh dari proses pendidikan. Dengan demikian, anak sepatutnya mendapatkan pendidikan tentang budaya kehidupan global dengan bekal kemampuan interaksi dan kolaborasi yang baik.

Strategi Pembelajaran kooperatif adalah salah satu bentuk pembelajaran yang berdasarkan faham konstruktivis. Pembelajaran kooperatif merupakan strategi belajar dengan sejumlah siswa sebagai anggota kelompok kecil yang tingkat kemampuannya berbeda. Dalam menyelesaikan tugas kelompoknya, setiap siswa anggota kelompok harus saling bekerja sama dan saling membantu untuk memahami materi pelajaran. Dalam pembelajaran kooperatif, belajar dikatakan belum selesai jika salah satu teman dalam kelompok belum menguasai bahan pelajaran.

Salah satu strategi yang dapat diterapkan dalam pembelajaran di kelas adalah strategi pembelajaran kooperatif. Pembelajaran kooperatif telah dikembangkan melalui riset ilmiah diberbagai negara di dunia, sehingga sitematikanya dapat diterapkan disemua tingkat pendidikan dan di semua mata pelajaran termasuk Ilmu Pengetuan Alam (Biologi). Strategi pembelajaran kooperatif telah dikembangkan dalam berbagai tipe variasi, di antaranya adalah Think-Pair-Share, Students Teams Achievement Devition, Teams Games-Turnament, Jigsaw, dan sebagainya. Tipe pembelajaran tersebut memiliki penekanan yang berbeda tetapi semuanya masih dalam konsep regular dari pembelajaran kooperatif. Misalnya, Think-Pair-Share memiliki penekanan terhadap pengembangan kemampuan siswa menguji ide dan pemahamannya sendiri dan menerima umpan balik. Sedangkan Teams Games-Tournament menekankan pada tanggung jawab individu dalam berkonstribusi terhadap kesuksesan kelompok dalam suasana kompetitif.


 
Hakikat Pembelajaran Kooperatif


Menurut Kagan (1994) pembelajaran kooperatif adalah strategi pengajaran yang sukses di mana tim kecil, masing-masing dengan siswa dari tingkat kemampuan yang berbeda, menggunakan berbagai aktivitas belajar untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang suatu subjek. Setiap anggota tim bertanggung jawab tidak hanya untuk belajar apa yang diajarkan tetapi juga untuk membantu rekan belajar, sehingga menciptakan suasana prestasi bersama-sama. Students work through the assignment until all group members successfully understand and complete it. Siswa bekerja melalui penugasan sampai semua anggota kelompok berhasil memahami dan menyelesaikannya.

Pembelajaan kooperatif dikembangkan berdasarkan teori perkembangan kognitif Vygotsky. Dalam teorinya, Vygotsky percaya bahwa anak aktif dalam menyusun pengetahuan mereka. Menurut Santrock (2008), ada tiga klaim dalam inti pandangan Vigotsky, yaitu (1) keahlian kognitif anak dapat dipahami apabila dianalisa dan diinterpretasikan secara developmental; (2) kemampuan kognitif dimediasi dengan kata, bahasa dan bentuk diskursus, yang berfungsi sebagai alat psikologis untuk membantu dan mentransformasikan aktivitas mental; dan (3) kemampuan kognitif berasal dari relasi sosial dan dipengaruhi oleh latar belakang sosiokultural. Implementasi teori Vygotsky untuk pendidikan anak mendorong pelaksanaan pengajaran yang menggunakan strategi pembelajaran kolaboratif atau pembelajaran kooperatif.

Dari tinjauan psikologi belajar, Djamarah (2008) mengemukakan bahwa belajar merupakan serangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut kognitif, afektif, dan psikomotorik. Dalam pengertian tersebut, belajar melibatkan dua unsur penyusun tubuh manusia, yaitu jiwa dan raga. Untuk mendapatkan perubahan, gerak raga harus sejalan dengan proses jiwa. Dengan demikian, perubahan yang diperoleh bukanlah perubahan fisik, tetapi perubahan jiwa dengan gerakan fisik sebagai sebab masuknya kesan-kesan baru.

Dari tinjauan fisiologi otak, neuron-neuron yang berperan dalam pemrosesan informasi membentuk modul-modul yang saling berhubungan dan membentuk jalur majemuk yang pada gilirannya membentuk daerah atau komunitas korteks. Setiap modul memiliki rancangan genetic khusus yang menjadikannya ahli dalam satu aena interaksi dengan dunia. Beberapa sirkuit memproses sejumlah emosi, beberapa memproses interaksi sosial, beberapa memproses indrawi, dan lainyya menangani pikiran atau hal-hal terkait dengan gerakan, warna dan sebagainya. Oleh karena semua sistem kompleks ini memproses informasi secara khusus, maka disebut sebagai sistem pembelajaran (Given, 2007). Sistem pembelajaran dipandu oleh kode genetik dan dipengaruhi oleh input lingkungan dalam membentuk pola respons. Aspek genetik merupakan aspek bawaan dan bersifat permanen sedangkan input lingkungan yang paling kuat adalah pola pengasuhan dalam hal ini orang tua dan guru. Struktur dalam pembelajaran kooperatif, memberikan peluang yang sangat tinggi dalam mengembangkan lima sistem pembelajaran primer anak, yaitu emosional, sosial, kognitif, fisik dan reflektif.

Menurut Given (2007), untuk meningkatkan efektivitas belajar, guru perlu menciptakan iklim kelas yang kondusif bagi keamanan emosional dan hubungan pribadi untuk siswa. Guru yang memupuk sistem emosional berfungsi sebagai mentor bagi siswa dengan menunjukkan antusiasme yang tulus terhadap anak didik, dengan menemukan hasrat untuk belajar, dengan membimbing mereka mewujudkan target pribadi yang masuk akal, dan mendukung mereka dalam upaya menjadi apapun yang bisa mereka capai. Jika pembelajaran memenuhi kriteria ini, maka kecemasan akademis diperkecil dan sistem emosional siswa siap untuk belajar. Kecenderungan alamiah sistem pembelajaran sosial adalah hasrat untuk menjadi bagian dari kelompok, dihormati dan menikmati perhatian dari yang lain. jika sistem emosioanl bersifat pribadi, berpusat pada diri dan internal, maka sistem sosial berfokus pada interaksi dengan orang lain atau pengalaman interpersonal. Kebutuhan sosial siswa menuntut sekolah dikelola menjadi komunitas pelajar, tempat guru dan siswa bisa bekerja sama dalam pengambilan keputusan dan pemecahan masalah yang nyata. Dengan berfokus pada kelebihan siswa dalam konteks kelas, kita menerima perbedaan sebagai berkah individual untuk dihormati, dan bukan sebagai perbedaan yang harus diperbaiki. Cara ini dapat memaksimalkan perkembangan sosial melalui kerja sama tulus anta-individu, perbedaan di antara mereka justru menciptakan petualangan kreatif dalam pemecahan masalah.

Menurut Given (2007), sistem pembelajaran kognitif otak berhubungan dengan mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan perkembangan kecakapan akademis lainny. Sistem kognitif mengandalkan input sensoris, dan berfungsinya perhatian, pemrosesan informasi, dan beberapa subsistem memori secara memadai untuk mengontsruksi pengetahuan dan kecakapan. Perhatian pada sistem kognitif menempatkan guru pada peran fasilitator pembelajaran dan siswa pada peran pemecah masalah dan pengambil keputusan nyata. Sistem kognitif berfungsi paling baik jika sistem lain yakni emosional, sosial, fisik dan reflektif tidak bersaing dalam menarik perhatian. Jika sistem emosional dan sosial tertekan, sistem kognitif kehilangan kemampuan untuk memusatkan perhatian pada upaya mengatasi masalah dan membuat keputusan akademis. Dengan demikian, memperoleh kecakapan dan pengetahuan menjadi prioritas kedua dan ketiga dalam sistem operasi majemuk pikiran.

Pembelajaran juga sangat tergantung pada kebutuhan sistem pembelajaran fisik untuk melakukan banyak hal, serta kecenderungan siswa untuk terlibat dalam pembelajaran. Meskipun sebagian siswa menghindari pembelajaran tactual dan kinestetik, namun siswa lain bisa menikmati pembelajaran hanya jika modalitas ini dilibatkan. Sistem pembelajaran fisik menyukai tugas akademik yang menantang yang mirip olah raga, dan perlu terlibat aktif karena sistem ini tidak bisa memproses informasi secara pasif. Sedangkan sistem pembelajaran reflektif melibatkan pertimbangan pribadi terhadap pembelajarannya sendiri. Sistem ini menuntut siswa untuk memahami diri sendiri, dan ini bisa dikembangkan dengan pelbagai cara pembelajaran. Sebagai contoh, menyimpan catatan prestasi dan interpretasi kemajuan siswa bisa menjadi petunjuk tentang sistem dan subsistem pembelajaran yang paling efektif untuk anak tertentu. untuk mengoptimalkan perkembangan sistem pembelajaran reflektif, otak perlu mendapatkan instruksi eksplisit dalam pemantauan diri dan analisis kinerja. Disinilah peran guru dalam bertindak sebagai pencari bakat yang mengenali kelebihan siswa, kemudian membimbing dan memupuk kelebihan itu menjadi bakat nyata.

Aspek penting lain yang dapat mempengaruhi efektivitas sistem kognitif di kelas adalah guru. Guru harus menunjukkan minat dan memahami dengan baik kandungan materi yang diajarkan. Jika siswa merasa bahwa guru antusias terhadap materinya, antusiasme itu menular karena dapat mendorong hasrat kuat untuk belajar dan meraih prestasi akademis. Guru pun harus menunjukkan penerimaan dan penghargaan terhadap siswa berdasarkan kelebihan dan gaya belajar yang disukai masing-masing. Pembelajaran kooperatif dirancang untuk dapat mengakomodasi kelima sistem pembelajaran yang terdapat dalam kompleks korteks otak. Dengan rancangan pembelajaran berkelompok dalam kelas, siswa mendapat peluang mengembangkan kemampuan dan potensi diri melalui aktivitas individual dan  kolaboratif yang proporsional. Menurut Slavin (2008), pembelajaran kooperatif merupakan strategi yang efektif untuk meningkatkan prestasi terutama jika disediakan penghargaan tim atau kelompok dan tanggung jawab individual.

Penghargaan atau pengakuan diberikan kepada kelompok sehingga anggota kelompok dapat memahami bahwa membantu orang lain adalah demi kepentingan mereka juga. Sedangkan tanggung jawab individual merupakan bentuk akuntabilitas individu di mana setiap orang memiliki kontribusi yang penting bagi tim atau kelompok. Metode pembelajaran kooperatif telah sering digunakan oleh para guru di sekolah selama bertahun-tahun dalam bentuk kelompok laboratorium, kelompok tugas, kelompok diskusi dan sebagainya.  Namun, penelitian terakhir di Amerika dan beberapa negara lain telah menciptakan metode-metode pembelajaran kooperatif yang sistematis dan praktis yang ditujukan unutk digunakan sebagai elemen utama dalam pola pengaturan di kelas.

STRATEGI PEMBELAJARAN AFEKTIF

Strategi pembelajaran afektif adalah strategi yang bukan hanya bertujuan untuk mencapai pendidikan kognitif saja, akan tetapi juga bertujuan untuk mencapai dimensi yang lainnya. Yaitu sikap dan keterampilan afektif berhubungan dengan volume yang sulit diukur karena menyangkut kesadaran seseorang yang tumbuh dari dalam, afeksi juga dapat muncul dalam kejadian behavioral yang di akibat dari proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru.


Sikap (afektif) erat kaitannya dengan nilai yang dimiliki oleh seseorang, sikap merupakan refleksi dari nilai yang dimiliki, oleh karenanya pendidikan sikap pada dasarnya adalah pendidikan nilai. Nilai, adalah suatu konsep yang berada dalam pikiran manusia yang sifat – sifatnya tersembunyi, tidak berada dalam dunia yang empiris. Nilai berhubungan dengan pandangan seseorang tentang baik dan buruk, layak dan tidak, pandangan seseorang tentang semua itu, tidak bisa dirubah. Kita mungkin hanya dapat mengetahui dari prilaku yang bersangkutan oleh karena itu, nilai pada dasarnya adalah standar perilaku sesorang. Dengan demikian, pendidikan nilai pada dasarnya proses penanaman perilaku kepada peserta didik yang diharapkan kepada siswa dapat berperilaku sesuai dengan pendangan yang di anggap baik dan tidak bertentangan dengan norma – norma yang berlaku.

Menurut Dougla Graham (Golu 2003) ada 4 faktor yang merupakan dasar kepatuhan seseorang terhadap nilai–nilai tertentu :
  1. Normativist : Kepatuhan yang terdapat pada norma – norma hokum.
  2. Integralist : Kepatuhan yang di dasarkan pada kesadaran dan pertimbangan – pertimbangan yang rasional.
  3. Fenomalist : Kepatuhan berdasarkan suara hati atau sekedar basa – basi.
  4. Hedonist : Kepatuhan berdasarkan diri sendiri.
Nilai bagi seseorang tidaklah statis akan tetapi selalu berubah, setiap orang akan selalu menganggap sesuatu itu baik sesuai dengan pandangannya pada saat itu. Oleh sebab itu, system nilai yang dimiliki seseorang bisa di bina dan diarakhan. Komitmen seseorang terhadap suatu nilai tertentu terjadi melalu pembentukan sikap, yakni kecendrungan seseorang terhadap suatu objek, misalnya jika seseorang berhadapan dengan sesuatu objek, dia akan menunjukkan gejala senang atau tidak senang, suka atau tidak suka. 
Golu (2005) menyimpulkan tentang nilai tersebut :
  • Nilai tidak bisa di ajarkan tetapi di ketahui dari penampilannya.
  • Pengembangan dominan efektif pada nilai tidak bisa di pisahkan dari aspek kognitif dan psikomotorik.
  • Masalah nilai adalah masalah emosional dan karena itu dapat berubah, berkembang, sehingga bisa di bina.
  • Perkembangan nilai atau moral tidak akan terjadi sekaligus, tetapi melalui tahap tertentu.
Sikap adalah kecendrungan seseorang untuk menerima atau menolak suatu objek berdasarkan nilai yang di anggap baik atau tidak baik. Dengan demikian, belajar sikap berarti memperoleh kecendrungan untuk menerima atau menolak suatu objek penilaian terhadap objek itu sebagai hal yang berguna atau berharga (sikap positif) dan tidak berguna atau berharga (sikap negatif).

DEFINISI KURIKULUM

Untuk mendapatkan rumusan tentang definisi kurikulum, para ahli mengemukakan pandangan yang beragam. Dalam pandangan klasik, lebih menekankan kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah. Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah kurikulum. 
George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa : “A Curriculun is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school”. Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa kurikulum … to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers. Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan bahwa : “ …the curriculum has changed from content of courses study and list of subject and courses to all experiences which are offered to learners under the auspices or direction of school.

Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tentang pengertian kurikulum tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu :
  1. kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
  2. kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
  3. kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
  4. kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Menurut Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian :
  1. kurikulum sebagai ide; 
  2. kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum; 
  3. kurikulum menurut persepsi pengajar; 
  4. kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas; 
  5. kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan
  6. kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.

STRATEGI PEMBELAJARAN PENINGKATAN KEMAMPUAN BERPIKIR

Model strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir (SPPKB ) adalah model pembelajaran yang bertumpu kepada pengembangan kemampuan berpikir siswa melalui telaah fakta-fakta atau pengalaman anak sebagai bahan untuk memecahkan masalah yang diajukan. Terdapat beberapa hal yang terkandung dalam pengertian di atas :
Pertama, Strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir adalah model pembelajaran yang bertumpu pada pengembangan kemampuan berpikir, artinya tujuan yang ingin dicapai oleh Strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir adalah bukan sekedar siswa dapat menguasai sejumlah materi pelajaran, akan tetapi bagaimana siswa dapat mengembangkan gagasan-gagasan dan ide-ide melalui kemampuan berbahasa secara verbal.

Kedua, telaah fakta-fakta sosial atau pengalaman social merupakan dasar pengembangan kemampuan berpikir, artinya pengembangan gagasan dan ide-ide didasarkan kepada pengalaman sosial anak dalam kehidupan sehari-hari.

Ketiga, sasaran akhir Strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir adalah kemampuan anak untuk memecahkan masalah-masalah sosial sesuai dengan taraf perkembangan anak.



 
Hakikat Kemampuan Berpikir dalam Strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir


Strategi pembelajaran peningkatan berpikir atau SPPKB, merupakan model pembelajaran yang bertumpu pada proses perbaikan dan peningkatan kemampuan berpikir siswa. SPPKB bukan hanya sekedar model pembelajaran yang diarahkan agar peserta didik dapat mengingat dan memahami berbagai data, fakta atau konsep, akan tetapi bagaimana bagaimana data, data, fakta dan konsep tersebut dapat dijadikan sebagai alat untuk melatih kemampuan berpikir siswa dalam menghadapi dan memecahkan masalah.

 
Karakteristik Strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir

Sebagai strategi pembelajaran yang diarahkan untuk mengembangkan kemampuan berpikir, SPPKB memiliki tiga karakteristik :

  1. Proses pembelajaran melalui SPPKB menekankan kepada proses mental siswa secara maksimal.SPPKB bukan model pembelajaran yang hanya menuntut siswa sekedar mendengar dan mencatat, tetapi menghendaki aktivitas siswa dalam proses berpikir;
  2. SPPKB dibangun dalam nuansa dialogis dan proses tanya jawab secara terus menerus. Proses pembelajaran melalui dialog dan tanya jawab itu diarahkan untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan berpikir siswa, yang pada gilirannya kemampuan berpikir itu dapat membantu siswa untuk memperoleh pengetahuan yang mereka konstruksi sendiri;
  3. SPPKB adalah model pembelajaran yang menyandarkan kepada dua sisi proses dan hasil belajar.Proses belajar dirahlan diarahkan untuk meningkatkan kemampuan berpikir, sedangkan sisi hasil belajar diarahkan untuk mengkontruksi pengetahuan atau penguasaan materi pembelajaran baru.


 
Tahapan-tahapan Strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir


SPPKB menekankan kepada keterlibatan siswa secara penuh dalam belajar. Hal ini sesuai dengan hakikat SPPKB yang tidak mengharapkan siswa sebagai obyek belajar yang hanya duduk mendengarkan penjelasan guru, kemudian mencatat yang berhubungan dengan penguasaan materi pelajaran dan mencatat untuk dihafalkan. Ada 6 tahap dalam SPPKB, sebagai berikut :

1. Tahap orientasi
Pada tahap ini guru mengondisikan siswa pada posisi siap untuk melakukan pembelajaran  Tahap orientasi dilakukan dengan, pertama penjelasan tujuan yang harus dicapai, baik tujuan yang berhubungan dengan penguasaan materi pelajaran, maupun tujuan yang berhubungan dengan proses pembelajaran atau kemampuan berpikir yang harus dimiliki oleh siswa. Kedua, penjelasan proses pembelajaran yang harus dilakukan siswa dalam setiap tahapan proses pembelajaran.

2. Tahap Pelacakan
Tahap pelacakan adalah tahapan penjajakan untuk memahami pengalaman dan kemampuan dasar siswa sesuai dengan tema atau pokok persoalan yang akan dibicarakan. Melalui tahapan inilah guru mengembangkan dialog dan tanya jawab untuk mengungkap pengalaman apa saja yang telah dimiliki siswa yang dianggap relevan dengan tema yang akan dikaji. Dengan berbekal pemahaman itulah selanjutnya guru menentukan bagaimana ia harus mengembangkan dialog dan tanya jawab pada tahapan-tahapan selanjutnya.

3. Tahap Konfrontasi
Tahap konfrontasi adalah tahapan penyajian persoalan yang harus dipecahkan sesuai dengan tingkat kemampuan dan pengalaman siswa. Untuk merangsang peningkatan kemampuan siswa pada tahapan ini, guru dapat memberikan persoalan-persoalan yang dilematis yang memerlukan jawaban atau jalan keluar. Persoalan yang diberikan sesuai dengan tema atau topic itu tentu saja persoalan yang sesuai dengan kemampuan dasar atau pengalaman siswa.Pada tahap ini guru harus dapat mengembangkan dialog agar siswa benar-benar memahami persoalan yang harus dipecahkan.

4. Tahap inkuiri
Tahap inkuiri adalah tahapan terpenting dalam Strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir. Pada tahap inilah siswa belajar berpikir yang sesungguhnya. Melalui tahapan inkuiri siswa diajak untuk memecahkan persoalan yang dihadapi.Oleh sebab itu guru harus memberikan ruang dan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan gagasan dalam upaya penecahan persoalan.

5. Tahap Akomodasi
Tahap akomodasi adalah tahapan pembentukan pengetahuan baru melalui proses penyimpulan. Pada tahap ini siswa dituntut untuk dapat menemukan kata-kata kunci sesuai dengan topik atau tema pembelajaran. Pada tahap ini melalui dialog guru membimbing agar siswa dapat menyimpulkan apa yang mereka temukan dan mereka pahami sekitar topik yang dipermasalahkan.

6. Tahap Transfer
Tahap transfer adalah tahapan penyajian masalah baru yang sepadan dengan masalah yang disajikan.Tahap transfer dimaksudkan agar agar siswa mampu menstransfer kemampuan berpikir setiap siswa,untuk memecahkan masalah-masalahbaru.Pada tahap ini guru memberikan tugas-tugas yang sesuai dengan topic pembahasan. 
 
 
 
Sumber : SuksesBersamaSukarto.blogspot.com

Sabtu, 15 September 2012

PREACHING METHOD

Yang dimaksud dengan ceramah ialah penerangan dan penuturan secara lisan. Dalam pelaksanaan ceramah untuk menjelaskan uraiannya, pengajar dapat menggunakan alat bantu seperti gambar-gambar. Tetapi metode utama, berhubungan antara pengajar dengan pembelajar ialah berbicara. Peranan dalam metode ceramah adalah mendengarkan dengan teliti dan mencatat pokok-pokok penting yang dikemukakan oleh pengajar.
Metode ceramah itu sendiri pada dasarnya memiliki banyak pengertian dan jenisnya. Berikut ini beberapa pengertian dari metode ceramah, antara lain :
Menurut Muhibbin Syah, (2000) Metode ceramah yaitu sebuah metode mengajar dengan menyampaikan informasi dan pengetahuan saecara lisan kepada sejumlah siswa yang pada umumnya mengikuti secara pasif. Metode ceramah dapat dikatakan sebagai satu-satunya metode yang paling ekonomis untuk menyampaikan informasi, dan paling efektif dalam mengatasi kelangkaan literatur atau rujukan yang sesuai dengan jangkauan daya beli dan paham siswa.
Menurut Winarno Surahmad, M.Ed, ceramah adalah penerangan dan penuturan secara lisan oleh guru terhadap kelasnya, sedangkan peranan murid mendengarkan dengan teliti, serta mencatat yang pokok dari yang dikemukakan oleh guru.

Metode ceramah menurut Gilstrap dan Martin 1975 : ceramah berasal dari bahasa latin yaitu Lecturu, Legu ( Legree, lectus) yang berati membaca kemudian diartikan secara umum dengan mengajar sebagai akibat dari guru menyampaikan pelajaran dengan membaca dari buku dan mendiktekan pelajaran dengan penggunaan buku.
Metode ceramah yaitu penerapan dan penuturan secara lisan oleh guru terhadap kelasnya, dengan menggunakan alat bantu mengajar untuk memperjelas uraian yang disampaikan kepada siswa. Metode ceramah ini sering kita jumpai pada proses-proses pembelajaran di sekolah mulai dari tingkat yang rendah sampai ke tingkat perguruan tinggi, sehingga metode seperti ini sudah dianggap sebagai metode yang terbaik bagi guru untuk melakukan interaksi belajar mengajar. Satu hal yang tidak pernah menjadi bahan refleksi bagi guru adalah tentang efektifitas penggunaan metode ceramah yaitu mengenai minat dan motivasi siswa, bahkan akhirnya juga berdampak pada prestasi siswa.
Metode ceramah juga disebut juga kegiatan memberikan informasi dengan kata-kata. Pengajaran sejarah, merupakan proses pemberian informasi atau materi kepada siswa serta hasil dari penggunaan metode tersebut sering tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Makna dan arti dari materi atau informasi tersebut terkadang ditafsirkan berbeda atau salah oleh siswa. Hal ini karena tingkat pemahaman setiap siswa yang berbeda-beda atau dilain pihak guru sebagai pusat pembelajaran kurang pandai dalam menyampaikan informasi atau  materi kepada siswa. Jenis-jenis metode ceramah, terdiri dari metode ceramah bervariasi, metode ceramah campuran dan metode ceramah asli.

Beberapa kelebihan metode ceramah adalah :
  1. Guru mudah menguasai kelas; 
  2. Guru mudah menerangkan bahan pelajaran berjumlah besar;
  3. Dapat diikuti anak didik dalam jumlah besar;
  4. Mudah dilaksanakan (Syaiful Bahri Djamarah, 2000)

Beberapa kelemahan metode ceramah adalah :
  1. Membuat siswa pasif
  2. Mengandung unsur paksaan kepada siswa
  3. Mengandung daya kritis siswa ( Daradjat, 1985)
  4. Anak didik yang lebih tanggap dari visi visual akan menjadi rugi dan anak didik yang lebih tanggap auditifnya dapat lebih besar menerimanya.
  5. Sukar mengontrol sejauhmana pemerolehan belajar anak didik.
  6. Kegiatan pengajaran menjadi verbalisme (pengertian kata-kata).
  7. Bila terlalu lama membosankan.(Syaiful Bahri Djamarah, 2000)

KARYA TULIS ILMIAH

Karya ilmiah merupakan karya tulis yang berisi suatu pembahasan ilmiah yang dilakukan oleh seorang penulis. Untuk memberitahukan sesuatu hal secara logis dan sistematis kepada para pembaca. Karya ilmiah biasanya ditulis untuk mencari jawaban mengenai sesuatu hal dan untuk membuktikan kebenaran tentang sesuatu yang terdapat dalam objek tulisan. Istilah karya ilmiah disini adalah mengacu kepada karya tulis yang menyusun dan penyajiannya didasarkan pada kajian ilmiah dan cara kerja ilmiah. Dalam penulisan, baik makalah maupun laporan penelitian, didasarkan pada kajian ilmiah dan cara kerja ilmiah. Penyusunan dan penyajian karya semacam itu didahului oleh studi pustaka dan studi lapangan. Ada berbagai definisi tentang karya ilmiah, diantaranya sebagai berikut :
  • Menurut Hery Firman, karya ilmiah adalah laporan tertulis dan ai publikasikan dipaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang teliah dilakukan oleh seorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
  • Dalam buku yang di tulis Drs.Totok Djuroto dan Dr. Bambang Supriyadi disebutkan bahwa karya ilmiah merupakan serangkaian kegiatan penulisan berdasarkan hasil penelitian, yang sistematis berdasar pada metode ilmiah, untuk mendapatkan jawaban secara ilmiah terhadap permasalahan yang muncul sebelumnya.
  • Menurut Brotowidjoyo, karya ilmiah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut Metodologi penulisan yang baik dan benar.
Dari berbagai macam pengertian karya tulis ilmiah di atas dapat disimpulkan, bahwa yang dimaksud karya ilmiah dalam makalah ini adalah, suatu karangan yang berdasarkan penelitian yang ditulis secara sistematis, berdasarkan fakta di lapangan, dan dengan menggunakan pendekatan metode ilmiah. Karya ilmiah, suatu tulisan yang didalamnya membahas suatu masalah. Pembahasan itu dilakukan berdasarkan penyedikan, pengamatan, pengumpulan data yang dapat dari suatu penelitian,baik penelitian lapangan, tes labolatorium ataupun kajian pustaka. Maka dalam memaparkan dan menganalisis datanya harus berdasarkan pemikiran ilmiah,yang dikatakan dengan pemikiran ilmiah disini adalah pemikiran yang logis dan empiris.

Karya ilmiah harus ditulis secara jujurdan akurat berdasarkan kebenaran tanpa mengingat akibatnya. Kebenaran dalam karya ilmiah adalah kebenaran yang objektif-positif, sesuai dengan data dan fakta di lapangan, dan bukan kebenaran yang normatif.berdasarkan hal semacam ini, jelas bahwa sebuah tulisan yang disebut sebagai karya ilmiah harus memiliki persyaratan-persyaratan khusus, seperti yang disebutkan Brotowidjojo yang ditulis oleh Yunita T. Winarto Dkk, dalam bukunya karya ilmiah sosial, bahwa karya ilmiah memiliki syarat- syarat sebagai berikut:
  1. Menyajikan fakta secara objektif
  2. Mengemukakan segala uraian secara kejujuran
  3. Disusun secara sistematis
  4. Cenderung bersifat induktif.
  5. Bertolak dari hipotesis tertentu.
  6. Menghindari tindakan yang manifilatif .
  7. Bersifat ekspositiris maupun argumentative
Untuk memperjelas jawaban ilmiah terhadap permasalahan atau pertanyaan yang ada dalam suatu penelitian, penulisan karya ilmiah harus menggali khazanah pustaka, guna melengkapi teori-teori atau konsep-konsep yang relevan dengan permasalahan yang ingin dijawabnya. untuk itu penulisan karya ilmiah harus rajin dan teliti dalam hal membaca dam mencatat konsep-konsep serta teori-teori yang mendukung karya ilmiahnya tersebut.

KTSP

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP. Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.

Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
  • kerangka dasar dan struktur kurikulum,
  • beban belajar,
  • kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
  • kalender pendidikan.
SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat. (Sumber : id.wikipedia.org)
 
Sedangkan menurut Muhammad Joko Susilo, 2006: 11 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah. KTSP ditujukan untuk menciptakan tamatan yang kompeten yang cerdas dalam mengembangkan identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum ini dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar, mengembangkan integritas sosial serta membudayakan karakter nasional. Juga untuk memudahkan guru dalam menyajikan pengalaman belajar yang sejalan dengan prinsip-prinsip belajar sepanjang hayat yang mengacu pada empat pilar UNESCO .

DEFINISI PRESTASI BELAJAR

Prestasi belajar merupakan dambaan bagi setiap siswa yang sedang mengikuti proses pembelajaran di sekolah serta dambaan bagi orang tua maupun guru. Sebenarnya kata Prestasi belajar merupakan suatu pengertian yang terdiri dari dua kata Prestasi dan belajar, yang masing-masing mempunyai arti sendiri-sendiri. 
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Prestasi belajar mempunyai arti sesuatu yang diadalkan (dibuat, dijadikan dan sebagainya) oleh usaha.  Pengertian Prestasi belajar tidak hanya yang tersebut di atas akan tetapi ada pengertian lain mengenal kata prestasi belajar yang dinyatakan oleh Suharto dan Iryanta Tata bahwa Prestasi belajar adalah suatu yang ada (terjadi) oleh suatu kerja.  Selanjutnya makna kata “Prestasi belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh siswa setelah ia menerima pengalaman belajarnya”.  Ngalim Purwanto menyatakan bahwa: “Prestasi belajar adalah tingkat kemampuan berpikir”.  Pusat Pengujian Balitbang Depdikbud menyatakan bahwa : “Prestasi belajar tidak hanya meliput aspek pengetahuan dan ketrampilan, namun meliputi pula aspek pembentukan watak seorang siswa”.  
Dari pendapat-pendapat tersebut, pengertian Prestasi belajar adalah (a) sesuatu yang didapat atau dicapai seseorang setelah mengalami proses belajar yang dinyatakan dengan berubahnya pengetahuan, tingkah laku, dan ketrampilan, (b) Prestasi belajar yang dicapai oleh tiap-tiap anak setelah belajar atau usaha yang diandalkan oleh guru berupa angka-angka atau skala  (c) Prestasi yang diperoleh murid berupa pengetahuan, ketrampilan, normatif watak murid yang dikembangkan di sekolah melalui sejumlah mata pelajaran.


Jenis-jenis Prestasi Belajar

E. Usman Effendi dan Juhaya S. Praja menyatakan bahwa : Prestasi belajar yang utama adalah pola tingkah laku yang bulat. Prestasi belajar ditandai dengan perubahan seluruh aspek tingkah laku yaitu aspek motorik, aspek kognitif sikap, kebiasaan, ketrampilan maupun pengetahuannya. Ditandai dengan hafalnya seseorang kepada sesuatu materi yang dipelajarinya yang dimanifestasikan dalam bentuk-bentuk : (1) pengetahuan, (2) pengertian, (3) kebiasaan, (4) ketrampilan (skill), (5) apresiasi, (6) emosional, (7) hubungan sosial, (8) jasmani, (9) etika atau budi pekerti, dan (10) sikap (attitude). 

Bloom membagi tingkat kemampuan atau tipe Prestasi belajar dari aspek kognitif menjadi enam : (a) pengetahuan hafalan, (b) pemahaman atau komprehensif, (c) penerapan aplikasi, (d) analisis, dan (f) evaluasi.
Selanjutnya Abin Syamsudin secara garis besar membagi Prestasi belajar menjadi tiga golongan, yaitu (1) aspek kognitif meliputi pengetahuan hafalan, pengamatan, pengertian, aplikasi, analisis, sintesis, evaluasi, (2) aspek efektif meliputi penerimaan, sambutan, penghargaan, apresiasi, internalisasi, karakterisasi, (3) aspek psikomotor meliputi keterampilan bergerak dan ketrampilan verbal dan non verbal.

Burton menyatakan bahwa, Prestasi belajar adalah, (1) kecakapan, (2) ketrampilan, (3) prinsip-prinsip atau generalisasi atau pengertian, ketrampilan mental, (5) sikap-sikap dan respons-respons emosional dan (6) fakta-fakta dan pengetahuan. Sedang Sindgren, mengemukakan bahwa Prestasi belajar terdiri dari : (a) ketrampilan (skill), (b) informasi, (c) pengertian (konsep) dan (d) sikap (attitude).

Selanjutnya Moh. Surya dan Nana Syaodih Sukmadinata menyatakan bahwa selain aspek-aspek yang telah dibahas di atas, juga terdapat perubahan aspek-aspek : (1) pengamatan, adalah proses penerimaan, penafsiran dan memberi arti dari kesimpulan yang diterimanya melalui alat indra, (2) Berpikir assosiatif daya ingatan adalah suatu proses berpikir di mana terbentuk hubungan antara perangsang-perangsang dan respon, (3) inhibisi adalah kesanggupan seseorang untuk memilih tindakan yang perlu dilakukan dan meninggalkan tindakan-tindakan yang tidak perlu, dalam rangka interaksinya dengan lingkungan dan dalam rangka proses belajar. 
 
 
 
(Sumber :  http://hipni.blogspot.com)